detikNews
Mangkir Lagi, Jaksa Akan Jemput Paksa Wabup Cirebon
"Yang bersangkutan kembali tidak hadir. Kemungkinan akan kita jemput paksa. Upaya jemput paksa ada di dalam ketentuan perundang-undangan apabila tersangka tidak kooperatif," kata Kapuspenkum Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Senin (11/5/2015).
Senin, 11 Mei 2015 18:18 WIB







































