detikNews
Kompol Ruslan Otak Pembunuhan Briptu Yoga Dijerat 4 Pasal
Kasus yang menjerat Kompol Ruslan, salah seorang perwira di kalangan Pam Obvit Polda Jatim terus bergulir. Kompol Ruslan yang diduga menjadi otak pembunuhan Briptu Yoga anggota unit Sabhara Polresta Blitar, dijerat 4 pasal sekaligus.
Kamis, 11 Apr 2013 17:03 WIB







































