Polresta Serang Kota menahan Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik. Polisi akan menggelar konferensi pers terkait penahanan Nikita Mirzani malam ini.
Kombes Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten membeberkan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif.
Pengacara Nikita Mirzani menyampaikan perkembangan terkait aduan kliennya. Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik.