Nilai tukar rupiah disebut akan terus mengalami penguatan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini hal itu karena melihat ada faktor fundamental.
BI diberi kewenangan membantu menambal defisit APBN. Ini diatur dalam Perppu nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
BI pada RDG Juni 2020 menurunkan bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,25%. Lalu bagaimana dengan suku bunga di perbankan baik bunga deposito dan bunga kredit?