detikNews
Ketua MK Tak Mau Komentari Rencana SBY Buat Perpu untuk UU Pilkada
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva tak mau mengomentari rencana Presiden SBY untuk membuat Perpu pengganti UU Pilkada. Menurut Hamdan, hal itu wewenang SBY sebagai presiden.
Rabu, 01 Okt 2014 11:27 WIB







































