detikFinance
Upah Minimal PRT di Jakarta Rp 1,2 Juta, Tertinggi di Papua Rp 2 Juta
Upah minimal untuk pekerja rumah tangga (PRT) belum diatur oleh pemerintah, namun masih mengacu pada mekanisme pasar.
Senin, 19 Jan 2015 11:48 WIB







































