detikNews
Nurul Ghufron akan Digugat karena Dinilai Belum Cukup Umur Jadi Pimpinan KPK
Alasannya, Ghufron belum cukup umur. Saat dilantik, usianya baru 45 tahun. Padahal, UU KPK menyaratkan usia minimal pimpinan KPK 50 tahun.
Rabu, 11 Mar 2020 09:09 WIB