Polisi membantah tudingan playing victim kepada sopir taksi online yang menabrak dua pemotor jambret hingga tewas di Tebet, Jakarta Selatan, pada Oktober 2021.
Habib Bahar bin Smith dituntut 5 bulan bui atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah. Bahar meminta hakim membebaskannya dari tuntutan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal situasi dan kondisi new normal alias normal yang baru di tengah pandemi virus Corona.