virus corona dimanfaatkan seorang wanita asal Tulungagung untuk menipu bermodus penjualan masker. Pelaku membawa kabur uang korban hingga belasan juta rupiah.
Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumut akan memindahkan 191 narapidana dari Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Mereka akan dipindah ke empat lapas dan rutan di Sumut.
Rutan Kabanjahe menjadi saksi bisu amukan narapidananya. Aksi pembakaran rutan dilakukan warga binaan lantaran mereka memprotes kegiatan razia narkoba.