Maskapai Susi Air masuk dalam daftar maskapai yang terkena sanksi melanggar izin terbang. Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang merupakan pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation, menolak berkomentar tentang hal itu.
Kemenhub) memberikan sanksi terhadap 5 maskapai yang melanggar izin rute penerbangan, salah satunya adalah Lion Air. Ketidakjelasan detail rute yang dibekukan membuat penumpang Lion Air Jakata-Kendari mengaitkan delay pesawatnya pagi ini dengan kebijakan itu.
Kemenhub melarang terbang 61 penerbangan dari 5 maskapai penerbangan, terbanyak dari Lion Air. Menhub Ignasius Jonan meminta maskapai penerbangan yang melanggar izin itu mengurus ulang izinnya. Bagaimana bila maskapai penerbangan itu dipersulit mengurus izin?
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan sanksi tidak mengizinkan terbang 61 penerbangan dari 5 maskapai karena melanggar izin. Jonan memerintahkan mereka untuk segera mengajukan izin baru yang sesuai dengan jadwal penerbangan.
Kementerian Perhubungan membekukan 61 penerbangan dari lima maskapai di Indonesia. Kemenhub meminta kelima maskapai itu segera mengajukan izin ulang terkait penerbangan.
Menhub Ignasius Jonan mengumumkan hasil audit tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan rute penerbangan. Hasilnya, Menhub melarang terbang 61 penerbangan dari 5 maskapai penerbangan karena melanggar izin terbang. Ini rinciannya.
5 Maskapai dengan total 61 jadwal penerbangan dibekukan. Mereka dinilai Kemenhub tak memiliki izin terbang. Jonan mengaku tindakan ini dilakukan untuk perbaikan industri penerbangan Indonesia.