detikNews
Polresta Sukabumi Ungkap Uang Palsu Rp 2,2 Miliar
Sewaktu penggerebekan di satu rumah, polisi menemukan tumpukan upal pecahan Rp 100 ribu yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Polisi turut menangkap delapan pria yang disinyalir sindikat pembuat upal.
Jumat, 06 Jun 2014 14:48 WIB







































