Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan di Bareskrim Polri. Indra Kenz mengaku dari awal tidak punya niat menipu.
PPATK kembali melakukan pemantauan terhadap aliran dana terkait investasi ilegal. PPATK kali ini memblokir 17 rekening dengan nilai capai Rp 77,945 Miliar.
Polisi mengatakan masih menelusuri aset Indra Kenz. Menurut polisi, ada informasi Indra Kenz diduga punya aset Rp 58 miliar dalam bentuk kripto di luar negeri.
Bareskrim Polri menyampaikan adanya transaksi Indra Kenz ke Kepulauan Karibia. Bareskrim mengatakan terus melakukan tracing terkait aliran dana tersebut.