detikNews
Alasan Lengkap MA Lepaskan Koruptor Rp 1,2 Triliun yang Buron
MA mengabulkan PK Sudjiono Timan dan lepas dari semua jerat hukum. Timan merupakan koruptor Rp 1,2 triliun. Mengapa MA mengabulkan meski Timan buron?
Senin, 28 Okt 2013 08:57 WIB







































