Nazarudin akhirnya divonis bebas atas tuduhan pencabulan anak. Tuntutan 10 tahun penjara yang disodorkan jaksa ditolak hakim. Begini kronologi pilu itu.
Meski divonis bebas dari tuduhan pelecehan anak, kakek Nazarudin harus menyimpan duka mendalam. Sebab, ia sempat menghuni penjara selama 62 hari lamanya.
Seribuan warga berunjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh Timur, Aceh. Mereka menuntut pemerintah untuk memberikan kejelasan soal penambangan sumur minyak tradisional.