Putri Tanjung menceritakan kerja kerasnya menciptakan branding sebagai pengusaha. Putri merasa tertantang karena branding sebagai anak pengusaha sudah melekat.
Pasal dimaksud digunakan untuk menjerat para perusak dan pembakar hutan. Sedikitnya perusak lingkungan dihukum ganti rugi hingga Rp 18 triliun. Kok mau dihapus?