detikNews
Imbas Corona, Polri Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Mei
Korps Lalu Lintas Polri bebaskan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat selama masa wabah virus corona yang berlaku hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Kamis, 02 Apr 2020 19:14 WIB