Kejaksaan Agung siapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus-kasus Habib Rizieq. Kejagung jamin sidang berjalan secara adil tanpa adanya kezaliman kepada siapapun.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejaksaan Agung menerapkan konsep restorative justice, termasuk dalam perkara Habib Rizieq.
Kejagung menyiapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus-kasus menjerat Habib Rizieq Shihab. Kejagung akan menyidangkan kasus ini secara jernih dan objektif.
"Kalau ada laporan, kewajiban Polri menerima laporan itu dan melakukan langkah-langkah untuk memperjelas ada tindak pidana atau tidak ada," kata Brigjen Rusdi.
PTPN VIII melaporkan Habib Rizieq ke polisi atas dugaan penyerobotan lahan untuk Markaz Syariah. PTPN VIII menepis laporan itu upaya pembungkaman Habib Rizieq.