detikNews
Negara Tidak Boleh Adopsi Norma Agama Menjadi Hukum Publik
Syarat tidak pernah berzina bagi calon kepala daerah sama saja mengadopsi norma agama tertentu ke dalam hukum publik. Dalam negara demokrasi, tindakan itu adalah sesuatu yang berlebihan.
Senin, 19 Apr 2010 09:46 WIB







































