Ketua MPR Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyambut baik akan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura 27 April 2007. Hidayat berharap ekstradisi ini bisa menuntaskan kasus korupsi.
Rabu, 25 Apr 2007 14:10 WIB







































