Pemudik dilarang kembali ke Ibu Kota dahulu demi mencegah gelombang baru penyebaran virus Corona (COVID-19). Arus balik pemudik ke Jakarta akan disaring ketat.
Epidemiolog mendukung langkah pemerintah untuk membatasi pemudik kembali ke Jakarta. Akan ada potensi kasus baru Corona jika pemudik dibiarkan kembali.
Sejak pekan lalu, warga yang ingin masuk atau keluar dari Jakarta harus menunjukkan surat izin keluar masuk. Ini cara mengajukan permohonan dan membuat SIKM.
"Sekarang kita berhadapan dengan situasi cukup unik di masa akhir perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan musim mudik dan musim arus balik," kata Anies.