detikFinance
Sri Mulyani Ungkap Modus Importir Nakal Hindari Bea Masuk
Setiap produk impor melalui e-commerce dikenakan bea masuk jika total nilainya lebih dari US$ 75. Ada rencana semua barang akan kena bea masuk.
Rabu, 18 Des 2019 08:14 WIB







































