detikNews
Anwar Ibrahim Bebas, RI & Australia Hormati Pengadilan Malaysia
Pengadilan Tinggi Malaysia membebaskan mantan Wakil Perdana Menteri, Anwar Ibrahim, dari tuntutan sodomi terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Atas putusan ini, RI dan Australia menghormati keputusan pengadilan Malaysia.
Senin, 09 Jan 2012 11:43 WIB







































