Jokowi menandatangani Perpres No 83 Tahun 2019 tentang KSP. Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu Wakil KSP. Jokowi periode pertama, Wakil KSP tidak ada.
"Kita menyadari kita mendekati tepi air, sensitif secara lingkungan, bagaimana kita mewujudkan keseimbangan antara pembangunan sifatnya manusia dengan alam,"
Kivlan Zen menyurati Presiden Jokowi. Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti, mengatakan semua surat yang dikirim bakal dilihat dulu isinya seperti apa.