Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
Seorang PNS di NTB dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Sebab, mantan Kasubag Tata Usaha Kemenag di Sumbawa itu terbukti korupsi dana gedung manasik haji dan KUA.