Pandemi virus Corona 19 telah memporak-porandakan ekonomi nasional. Badai PHK dan pekerja yang dirumahkan akan berujung pada bertambahnya angka kemiskinan.
Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS terancam tak cair. Pemerintah lebih memprioritaskan anggaran belanja negara untuk menanggulangi virus corona.
Tanpa dipaksa dan sekadar diimbau, miliaran orang di berbagai belahan dunia patuh dan memilih 'memenjarakan diri' di rumah karena takut tertular COVID-19.