Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
Pemilik situs nikahsirri.com yang menyediakan lelang perawan, Aris Wahyudi, mengaku ambil untung 20% untuk operasional. Dirinya mengklaim sebagai fasilitator.