Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji, Umroh dan In-Bound Indonesia mendesak maskapai Garuda Indonesia mengembalikan uang muka jemaah haji khusus (ONH Plus).
Pandemi COVID-19 menekan seluruh sektor termasuk industri asuransi. Namun sektor asuransi dinilai lebih tahan banting dibanding krisis ekonomi tahun 2008.