detikNews
Anulir Vonis Mati 2 Gembong Narkoba WN Iran, Hakim: Pidana Bukan Pembalasan
PT Bandung menganulir hukuman mati 2 gembong narkoba asal Iran, Mustofa Moradalivand dan Seyed Hashem. Majelis banding mengampuni keduanya dan hukuman diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.
Senin, 20 Apr 2015 14:23 WIB







































