detikNews
Korupsi Rp 84 Juta, Mitra Kerja Bulog Dituntut 4 Tahun Penjara
Daud bin Damiri, pemilik CV Khalil Jaya, Mitra Kerja Bulog Subdivre Indramayu dituntut 4 tahun penjara oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia dinilai terbukti ikut serta dalam penggelapan raskin di Gudang Bulog Singakerta 2.
Rabu, 22 Okt 2014 13:50 WIB







































