detikNews
Ancaman Penjara Tak Mampu Usir Pengemis di Palembang
Pengemis tak akan marak di Palembang jika Pemprov setempat benar-benar memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44/2002 tentang ketertiban Umum.
Sabtu, 06 Okt 2007 11:47 WIB







































