Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengakui banyak turis-turis nakal kawasan di Kuta. Di sisi lain, pengawasan dari Imigrasi menghadapi beberapa kendala.
Pemkab Karawang akan mewajibkan tenaga kerja asing tinggal di wilayahnya. Apabila menolak, mereka tidak akan dicatat resmi sehingga terancam dideportasi.
Kantor Imigrasi Klas 2 Blitar mendeportasi satu keluarga asal Bangladesh. Keluarga beranggotakan empat orang ini diketahui izin tinggalnya telah habis.
Penyidik khusus Komisi HAM PBB untuk Myanmar menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana Bangladesh memindahkan 23.000 pengungsi Rohingya ke pulau terpencil.