detikNews
Bawa Ekstasi, Pejabat Angkutan Jalan Malaysia Ditangkap di Sumut
Pria berinisial AABY (52) itu ketahuan mengantongi 1,5 pil ekstasi. Barang bukti ekstasi disembunyikan di dalam permen miliknya.
Kamis, 01 Nov 2018 12:54 WIB







































