Pemerintah cabut izin 28 perusahaan pelanggar pengelolaan hutan di Sumatera. Langkah ini menunjukkan komitmen menjaga kelestarian hutan dan penegakan aturan.
Prabowo mencabut izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar dan menyebabkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
KPK menahan dua tersangka di korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya. Manajemen PT Amarta Karya (Persero) mendukung langkah KPK.