Terpidana Probosutedjo berencana untuk merealisasikan untuk menjalankan kewajibannya yang lain. Yakni untuk melunasi kerugian negara Rp 100,931 miliar.
Jaksa Penuntut Umum kasus Bank Mandiri keempat kalinya gagal menghadirkan Surya Paloh ke dalam persidangan dengan terdakwa ECW Neloe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan kasus kredit macet Bank Mandiri dengan terdakwa Mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di PN Jakarta Selatan diramaikan cekcok mulut saksi dan pengacara.
Meski analisa kredit dari PT CGN tidak dituangkan secara detil, namun fasilitas kredit tetap saja diusulkan untuk diberikan oleh manajemen Bank Mandiri.