Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar. Tersangka Kepas diduga melakukan pemerasan di instansi lain.
Ketua LSM Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap usai coba memeras Rp 2,5 M. Modusnya dengan menakut-nakuti instansi seolah melakukan kesalahan hingga korupsi.
Aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 492 miliar akan dihibahkan oleh negara kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.
Polisi mengungkapkan adanya korelasi narkoba dengan kejahatan. Dari beberapa kasus, polisi menemukan rata-rata pelaku kejahatan aktif mengonsumsi narkoba.