detikNews
Samad dan BW Berhenti Sementara, KPK Tetap Beri Bantuan Hukum
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara dari posisi pimpinan KPK karena menyandang status tersangka. Meski berhenti sementara, keduanya tetap mendapatkan bantuan hukum dari KPK.
Jumat, 20 Feb 2015 11:42 WIB







































