detikFinance
Warga Asing Sudah 6 Bulan Kerja di RI Wajib Ikut Tapera
Pekerja asing wajib ikut iuran Tapera. Ketentuan ini berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) yang telah bekerja minimal 6 bulan dan memegang visa di Indonesia.
Kamis, 03 Mar 2016 17:26 WIB







































