PNS Dispora Pasuruan, KM (46), diamankan polisi karena membawa sabu. Sebelum terjerat kasus narkoba, KM ternyata sering kena teguran karena indisipliner.
Seorang PNS Dispora Pasuruan diamankan karena membawa sabu di hotel. Dari tangan KM (46), polisi menemukan dua klip sabu yang dibawa staf Bidang Pemuda ini.
Salah satu korban dugaan penipuan Olivia Nathania kehilangan uang Rp 300 juta. Korban bernama Sugiono ini sampai menjual sawah dan sapi demi anak masuk CPNS.
PN Bondowoso akhirnya memvonis Sugiono Eksanto denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan atas aksi dangdutan saat PPKM. Mereka terbukti meelanggar saat pandemi.