detikNews
'Bang Jago' Penganiaya Kurir di Bekasi Saat Tagih COD Serahkan Diri
Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Minggu, 28 Sep 2025 06:57 WIB