detikNews
Kejati Temukan Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin
Kejati Sumbar menyidik dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek tol Padang-Sicincin dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Senin, 28 Jun 2021 18:45 WIB