detikNews
Menhub: Kalau Ada Kelalaian, Pengelola Kapal Zahro Bisa Dipidana
Kemenhub telah mencopot Syahbandar Muara Angke mulai hari ini menyusul terbakarnya Kapal Motor Zahro Express. Pengelola kapal tersebut juga bisa dibidik pidana.
Senin, 02 Jan 2017 14:29 WIB







































