Pemerintah melalui Kemenag secara resmi telah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H. Dari pantauan, posisi hilal belum memenuhi kriteria.
Kemenag memaparkan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2023 belum memenuhi kriteria.