Bulan Maret 2024 memiliki 31 hari dan lima hari Minggu. Bulan ketiga kalender Masehi ini juga mempunyai empat tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.
Anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat, Bripda Novandro, mengganjal bus gagal menanjak dengan sepeda motor karena sayang pada nyawa orang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.