Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah menargetkan akhir 2015 Indonesia bisa berswasembada garam berbagai jenis. Berikut langkah kementeriannya.
Garam industri memiliki kriteria khusus yakni memiliki kandungan NaCl 97% ke atas. Keterbatasan teknologi menjadi penyebab utama mengapa jenis garam ini belum diproduksi di dalam negeri.