Cara klarifikasi Raffi Ahmad atas masalah pajak berdampak kepada wajib pajak (WP) yang lain, dan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sendiri.
Aturan yang berlaku, wajib pajak (WP) yang ingin mengklarifikasi harta tambahan di tahun berjalan sudah seharusnya datang ke KPP wilayah masing-masing.
Ada beberapa hal yang bikin masyarakat tunda beli rumah. Salah satunya adalah suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang dirasa masih terlalu tinggi.