detikNews
Naskah Final UU Ciptaker 1.035 Halaman: Ada Tambahan Ayat 6 di Pasal 79
Draf final omnibus law UU Cipta Kerja sudah tersedia. Di dalamnya, ada perubahan pasal mengenai perusahaan yang bisa memberi istirahat panjang bagi buruhnya.
Senin, 12 Okt 2020 14:51 WIB