Pasutri polisi di Ambon ditangkap karena menipu 21 korban dengan modus calo penerimaan Polri, meraup Rp 4,9 miliar. Keduanya dipecat dan dijerat hukum.
Kuasa hukum Razman Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Razman mendesak proses cepat.