Polri menetapkan 3 anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka unlawful killing empat laskar FPI. Namun, satu orang meninggal sehingga tersisa dua tersangka.
LBH Mega Bintang 1997 dan Yayasan Mega Bintang 1997 berencana mengajukan gugatan praperadilan kedua terkait pria pemosting komentar negatif Gibran Rakabuming.
"SP3 ini seperti sudah direncanakan di dalam revisi Undang-Undang KPK. Bahwa kelak akan ada SP3 untuk perkara penting," tegas peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.