ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.
Mega mengeluarkan instruksi bagi kepala daerah yang berasal dari partainya agar tak ikut retret. Tapi ada 3 kepala daerah usungan PDIP Jambi yang tetap ikut.
Jokowi menegaskan kepala daerah PDIP seharusnya hadir di retret Akmil, meski Megawati menginstruksikan penundaan. Said Abdullah menanggapi pernyataan tersebut.