Rachel Vennya sempat bungkam saat isu kabur dari karantina mengemuka. Hingga kemudian polisi turun tangan menyidik kasus dan menetapkannya jadi tersangka.
Polisi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur karantina. Polisi memiliki empat alat bukti dalam menetapkan Racehl Vennya sebagai tersangka.
Rachel Vennya sempat mengaku bahwa ia sama sekali tak menjalani karantina. Pernyataan Rachel ini bertolak belakang dengan fakta yang diungkap polisi dan TNI.
Varian Omicron masuk RI, masyarakat harus lebih teliti dalam memilih masker. Berikut tiga jenis masker tidak efektif menangkal virus Corona varian Omicron.
Corona varian Omicron sudah masuk Indonesia. Bagaimana respons Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sultan HB X hingga Walkot Solo Gibran Rakabuming?